Globalisasi tampaknya telah menjadi bagian dari kehidupan
kita. Kita tidak dapat melepaskan diri dari globalisasi. Siap atau tidak siap
kita harus tetap berhadapan dengan globalisasi. Namun, arus globalisasi tidak
selamanya berdampak positif tapi juga bisa berdampak negatif pada diri kita.
Oleh karena itu, kita harus mempunyai penyaring (filter) supaya kita bisa
menghadapi globalisasi dan kita tidak terlindas oleh jaman.
Pada umumnya telah kita ketahui, hampir seluruh belahan
dunia termasuk Indonesia, sudah memasuki era yang sudah sering sekali
diperbincangkan, “Era Globalisasi“. Era Globalisasi ini masuk ke
Indonesia salah satunya melalui perdagangan bebas. Bagi Indonesia, era
globalisasi ini penting adanya untuk membuka tertutupnya usaha, khususnya
untuk KOPERASI.
1.Pengertian Globalisasi
Sebelum membahas tentang pengaruh globalisasi terhadap
koperasi ada baiknya untuk mengenal globalisasi terlebih dahulu. Kamus Bahasa
Inggris Longman Dictionary of Contemporary English, mengartikan global dengan
concerning the whole earth. Maksudnya sesuatu yang berkaitan dengan dunia
internasional atau seluruh alam raya. Sesuatu hal yang dimaksud disini dapat
berupa masalah , kejadian, kegiatan atau bahkan sikap yang sangat berpengaruh
dalam kehidupan yang lebih luas.
Menurut John Hockle, globalisasi adalah suatu proses dengan
mana kejadian, keputusan, dan kegiatan di salah satu bagian dunia menjadi suatu
konsekuensi yang signifikan bagi individu dan masyarakat di daerah yang jauh.
Sementara itu, Albrow mengemukakan bahwa globalisasi adalah keseluruhan proses
dimana manusia di bumi ini diinkorporasikan (dimasukkan) ke dalam masyarakat
dunia tunggal dan masyarakat global. Karena proses ini bersifat majemuk, kita
pun memandang globalisasi di dalam kemajemukan.
Secara ekonomi, globalisasi merupakan proses pengintegrasian
ekonomi nasional bangsa-bangsa ke dalam sebuah system ekonomi global.
Menurut Prijono Tjjiptoherijanto, konsep globalisasi pada
dasarnya mengacu pada pengertian ketiadaan batas antar Negara (stateless).
Konsep ini merujuk pada pengertian bahwa suatu negara (state) tidak dapat
membendung “sesuatu” yang terjadi di negara lain. Pengertian “sesuatu” tersebut
dikaitkan dengan banyak hal seperti pola perilaku, tatanan kehidupan, dan
sistem perdagangan.
Dari beberapa definisi tersebut dapat dikatakan bahwa
“globalisasi” merupakan suatu proses pengintegrasian manusia dengan segala
macam aspek-aspeknya ke dalam satu kesatuan masyarakat yang utuh dan yang lebih
besar.
2. Proses Globalisasi
Globalisasi sebagai suatu proses bukanlah suatu fenomena
baru lagi karena proses globalisasi sebenarnya telah ada sejak berabad-abad
lamanya. Diakhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 arus globalisasi semakin
berkembang pesat diberbagai negara ketika mulai ditemukan teknologi komunikasi,
informasi, dan transportasi. Loncatan teknologi yang semakin canggih pada
pertengahan abad ke-20 yaitu internet dan sekarang ini telah menjamur telepon
genggam (handphone) dengan segala fasilitas yang terdapat didalamnya.
3. Koperasi di EraGlobalisasi
Setelah mengenal sedikit tentang globalisasi sekarang
waktunya membahas pokok bahasan yang akan saya bahas yaitu “Koperasi di
EraGlobalisasi”. Pertanyaannya adalah , siapkah koperasi Indonesia menghadapi
Era Globalisasi ini ?
Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan
manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda.
Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi :
Pertama,
koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha
tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan
usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau
kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi
penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha
lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan
peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki
aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat
pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah
bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk
memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana
aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari
lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
Kedua,
koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini
masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik
dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan
anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat
koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada
pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari
perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu
diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik
dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
Ketiga,
koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini
dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan
pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan
kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut.
Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat
bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut
tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah
bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui
kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian
dari dayatarik bunga bank.
4. Langkah Koperasi untuk Menghadapi EraGlobalisasi
Berikut ini adalah ringkas langkah koperasi untuk menghadapi
era-globalisasi:
1. Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu
mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut.
Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan
kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
2. Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan
anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya
transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.
3. Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola
koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih
orang yang amanah, jujur serta transparan.
4. Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi,
pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi
harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas
koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah
koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai
perkoperasian.
5. Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha
anggotanya.
6. Koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya
dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang
dihadapi. Dengan demikian, koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era
globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang berdampak
koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi koperasi sejak dini, karena koperasi
di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa dalam memajukan perekonomian.
Seandainya globalisasi benar-benar terwujud sesuai dengan
skenario terjadinya pasar bebas dan persaingan bebas, maka bukan berarti tamatlah
riwayatnya koperasi. Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan
perekonomian nasional dan internasional terbuka lebar asal koperasi dapat
berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif
dibandingkan pelaku ekonomi lainnya.
Tantangan untuk pengembangan masa depan memang relatif berat, karena kalau
tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam percaturan
persaingan yang makin lama makin intens dan mengglobal. Kalau kita lihat
ciri-ciri globalisasi dimana pergerakan barang, modal dan uang demikian bebas
dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama,
maka tidak ada alasan bagi suatu negara untuk “meninabobokan” para pelaku
ekonomi (termasuk koperasi) yang tidak efisien dan kompetitif. Dengan demikian,
koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah
terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita
benahi koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati
diri bangsa dalam memajukan perekonomian.
http://anggita-nurul.blogspot.com/2012/10/siapkah-koperasi-indonesia-menghadapi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar