Selasa, 06 November 2012

Bagaimana Cara Mensosialisasikan Koperasi ke Masyarakat


Apa itu Koperasi?  Apa tujuan dari Koperasi? Manfaat apa saja yang akan didapat jika menjadi anggota koperasi?  Mungkin pertanyaan-pertanyaan seperti itu yang ada dipikiran masyarakat awam yang kurang mengerti tentang koperasi, untuk itu sosialisasi dengan lebih sering lagi dapat dijadikan langkah awal untuk meningkatkan jumlah koperasi dari pada saat ini yang sedang mengalami penurunan jumlah.
Sosialisasi mengenai koperasi dapat dilakukan ke berbagai lapisan masyarakat, kepada sekolah dasar, SMP, SMA, Universitas, Perusahaan, maupun lingkungan bermasyarakat. Sosialisasi pun dimaksimalkan dijalankan secara merata diberbagai daerah, perkotaan maupun pedesaan harus mendapatkan sosialisasi ini.
Perkenalan lebih dini tentang apa itu koperasi di kalangan pelajar pun turut dilakukan, sosialisasi ke sekolah-sekolah dapat dilakukan dengan cara mendatangi ke sekolah-sekolah secara berkala untuk memberikan informasi mengenai koperasi dan mengapa pentingnya sebuah unit koperasi diperlukan di dalam suatu sekolah, setelah sosialisasi dilakukan sangat diharapkan jumlah sekolah yang memiliki koperasi semakin bertambah. Dengan adanya demikian maka kita turut mengajarkan untuk murid-murid agar dapat terus meningkatkan kegiatan berkoperasi sejak sedini mungkin.
Pemerataan adanya koperasi dipedesaan pun sangat perlu dilakukan, dengan adanya koperasi masyarakat di desa akan sangat terbantu dalam berbagai aspek. Yang pertama masyarakat ini akan sangat terbantu dalam hal pemenuhan bahan baku, karena dikoperasi harga jual dari suatu barang dagang akan jauh lebih murah. Dan jika ada masyarakat yang membutuhkan dana dalam bentuk uang tunai bisa meminjam ke koperasi setempat, karena jika masyarakat meminjam uang di koperasi maka masyarakat tidak harus membayar bunga yang terlalu besar. Pengadaan koperasi secara merata dipedesaan dapat menghindarkan masyarakat dari peminjaman uang ke rentenir atau lembaga yang meminjamkan uang dengan bunga yang terlalu besar dan membuat perkembangan perekonomian masyarakat pedesaan akan lebih meningkat lagi dan membuat perekonomian di pedesaan menjadi lancar agar para masyarakat pun tidak takut membuat suatu usaha walaupun tidak mempunyai modal yang cukup karena bisa meminjam ke koperasi.
Mendirikan koperasi dan keikutsertaan peran masyarakat. Maksud pernyataan tersebut yaitu memberikan pengenalan koperasi kepada masyarakat bukan hanya dengan nama atau secara teoritis saja,  namun dengan perwujudan dalam kehidupan sehari – hari. Misalnya dalam lingkungan masyarakat disuatu kampung (RT/RW) didirikan suatu koperasi yang bertujuan untuk kegiatan masyarakatnya , maka koperasi ini harus berjalan dengan mengambil peran aktif masyarakat didalamnya, sehingga masyarakat mengetahui jelas bagaimana kinerja dan cara koperasi tersebut dijalankan. Dengan seperti itu, masyarakat dapat mengetahui dengan jelas, dan memicu ketertarikan untuk berkoperasi.
Selain cara diatas cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan Menamkan Kebiasaan Berkoperasi Sejak Dini. Hal yang dapat dilakukan dalam menanamkan kebiasaan berkoperasi sejak dini yaitu seperti contoh apabila suatu koperasi didirikan di suatu badan instalasi misalnya  instalasi sekolah, koperasi didirikan disekolah biasanya hanya untuk sebuah identitas dari contoh materi atau kurikulum sekolah yang membahas tentang koperasi dan murid – murid hanya mengetahui secara teori saja ,selain itu didukung dengan  murid-murid  dan pihak – pihak lain didalamnya tidak ikut menjalankan kegiatan koperasi dengan seharusnya, sehingga tidak terlihat bukti nyata atas kinerja koperasi yang sebenarnya. Untuk itu, pengenalan tentang koperasi seharusnya sudah diperkenalkan sejak dini dengan membiaskan murid – murid sekolah ikut berperan dalam kegiatan koperasi yang bisa menjadikan keinginan dalam diri mereka untuk berkoperasi.
Mengatur dan Menjalankan Kebijakan Tentang Koperasi juga harus dilakukan dalam mensosialisasikan koperasi. Kebijakan koperasi selama ini memang sudah diatur, namun saja kebijakan tersebut belum terlihat diangkat di kehidupan sehari – hari, dan minimnya informasi yang ada tentang kebijakan tersebut sehingga masyarakat  tidak memperhatikan adannya kebijakan tentang koperasi.
Hal – hal diatas adalah merupakan berbagai cara yang menurut saya bisa dilakukan dalam mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat agar masyarakat tertarik uuntuk berkoperasi. Apapun hal yang dilakukan, memang harus didasari dan didukung oleh berbagai pihak dan dengan kesepakatan bersama. Koperasi pada dasarnya dapat berjalan baik, apabila ada peran aktif masyarakat untuk membangun koperasi dan mengembangkanya serta membantu mewujudkan tujuan – tujuan koperasi.

referensi : http://caturagusriyanto.blogspot.com/2012/11/bagaimana-cara-mensosialisasikan.html

Siapkah Koperasi Menghadapi EraGlobalisasi ?


Globalisasi tampaknya telah menjadi bagian dari kehidupan kita. Kita tidak dapat melepaskan diri dari globalisasi. Siap atau tidak siap kita harus tetap berhadapan dengan globalisasi. Namun, arus globalisasi tidak selamanya berdampak positif tapi juga bisa berdampak negatif pada diri kita. Oleh karena itu, kita harus mempunyai penyaring (filter) supaya kita bisa menghadapi globalisasi dan kita tidak terlindas oleh jaman.
Pada umumnya telah kita ketahui, hampir seluruh belahan dunia termasuk Indonesia, sudah memasuki era yang sudah sering sekali diperbincangkan, “Era Globalisasi“. Era Globalisasi ini masuk ke Indonesia salah satunya melalui perdagangan bebas. Bagi Indonesia, era globalisasi ini penting adanya untuk membuka tertutupnya usaha, khususnya untuk KOPERASI.
1.Pengertian Globalisasi
Sebelum membahas tentang pengaruh globalisasi terhadap koperasi ada baiknya untuk mengenal globalisasi terlebih dahulu. Kamus Bahasa Inggris Longman Dictionary of Contemporary English, mengartikan global dengan concerning the whole earth. Maksudnya sesuatu yang berkaitan dengan dunia internasional atau seluruh alam raya. Sesuatu hal yang dimaksud disini dapat berupa masalah , kejadian, kegiatan atau bahkan sikap yang sangat berpengaruh dalam kehidupan yang lebih luas.
Menurut John Hockle, globalisasi adalah suatu proses dengan mana kejadian, keputusan, dan kegiatan di salah satu bagian dunia menjadi suatu konsekuensi yang signifikan bagi individu dan masyarakat di daerah yang jauh. Sementara itu, Albrow mengemukakan bahwa globalisasi adalah keseluruhan proses dimana manusia di bumi ini diinkorporasikan (dimasukkan) ke dalam masyarakat dunia tunggal dan masyarakat global. Karena proses ini bersifat majemuk, kita pun memandang globalisasi di dalam kemajemukan.
Secara ekonomi, globalisasi merupakan proses pengintegrasian ekonomi nasional bangsa-bangsa ke dalam sebuah system ekonomi global.
Menurut Prijono Tjjiptoherijanto, konsep globalisasi pada dasarnya mengacu pada pengertian ketiadaan batas antar Negara (stateless). Konsep ini merujuk pada pengertian bahwa suatu negara (state) tidak dapat membendung “sesuatu” yang terjadi di negara lain. Pengertian “sesuatu” tersebut dikaitkan dengan banyak hal seperti pola perilaku, tatanan kehidupan, dan sistem perdagangan.
Dari beberapa definisi tersebut dapat dikatakan bahwa “globalisasi” merupakan suatu proses pengintegrasian manusia dengan segala macam aspek-aspeknya ke dalam satu kesatuan masyarakat yang utuh dan yang lebih besar.
2. Proses Globalisasi
Globalisasi sebagai suatu proses bukanlah suatu fenomena baru lagi karena proses globalisasi sebenarnya telah ada sejak berabad-abad lamanya. Diakhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 arus globalisasi semakin berkembang pesat diberbagai negara ketika mulai ditemukan teknologi komunikasi, informasi, dan transportasi. Loncatan teknologi yang semakin canggih pada pertengahan abad ke-20 yaitu internet dan sekarang ini telah menjamur telepon genggam (handphone) dengan segala fasilitas yang terdapat didalamnya.
3. Koperasi di EraGlobalisasi
Setelah mengenal sedikit tentang globalisasi sekarang waktunya membahas pokok bahasan yang akan saya bahas yaitu “Koperasi di EraGlobalisasi”. Pertanyaannya adalah , siapkah koperasi Indonesia menghadapi Era Globalisasi ini ?
Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi :
 Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank.
4. Langkah Koperasi untuk Menghadapi EraGlobalisasi
Berikut ini adalah ringkas langkah koperasi untuk menghadapi era-globalisasi:
1. Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
2. Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.
3. Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
4. Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
5. Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
6. Koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi.  Dengan demikian, koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa dalam memajukan perekonomian.
Seandainya globalisasi benar-benar terwujud sesuai dengan skenario terjadinya pasar bebas dan persaingan bebas, maka bukan berarti tamatlah riwayatnya koperasi. Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian nasional dan internasional terbuka lebar asal koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya.
         Tantangan untuk pengembangan masa depan memang relatif berat, karena kalau tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam percaturan persaingan yang makin lama makin intens dan mengglobal. Kalau kita lihat ciri-ciri globalisasi dimana pergerakan barang, modal dan uang demikian bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama, maka tidak ada alasan bagi suatu negara untuk “meninabobokan” para pelaku ekonomi (termasuk koperasi) yang tidak efisien dan kompetitif. Dengan demikian, koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa dalam memajukan perekonomian.
http://anggita-nurul.blogspot.com/2012/10/siapkah-koperasi-indonesia-menghadapi.html